BPKPD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Wajo Terkait Penyelesaian Piutang dan Penghapusan Piutang Daerah pada Pemprov. Sulbar
Mamuju—Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) II DPRD kab. Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan referensi dan sharing pendapat baik dari aspek regulasi dan Pelaksanaan terkait dengan Penyelesaian Piutang dan Penghapusan Piutang Daerah pada Pemprov. Sulbar
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II Sudirman Meru didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II H. Andi Witman Hamzah, H. Suriadi Bohari selaku Sekretaris Komisi II, serta anggota komisi 2 lainnya.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendpatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi didampingi oleh Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kasubbid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubbid Bina Kabupaten, Amir Hamzah dan AKPD Bidang Akuntansi, Gaffar.
Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan Komisi II DPRD Wajo ke BPKPD Prov Sulbar. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan dampak dan solusi terbaik untuk kedua belah pihak dalam Pengelolaan Penyelesaian Piutang dan Penghapusan Piutang Daerah di kedua belah pihak.
Setelah penyampaian maksud dan tujuan kunjungan oleh pimpinan rombongan Komisi II, Andi Sahlan selaku perwakilan pemerintah Wajo memaparkan pengelolaan Piutang dan Penghapusan Piutang Daerah di Kabupaten Wajo, permasalahan dan kendala yang dihadapi, serta urgensi kunjungan Komisi II.
Menanggapi pemaparan dari Komisi II dan BPKPD Kabupaten Wajo, Masriadi Nadi atjo menjelaskan bahwa pada dasarnya permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kab. Wajo tidak jauh berbeda dengan Provinsi Sulawesi Barat. Namun, terdapat beberapa upaya penyelesaian yang berbeda yang dilakukan oleh BPKPD Prov Sulbar.
“Provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat ini bersama Inspektorat Daerah Prov Sulbar akan segera melakukan identifikasi terkait piutang yang masih tertuang di Laporan Keuangan Daerah (LKPD), dan akan segera koordinasikan ke Bagian piutang negara terkait penyelesaianx” ujar Masriadi
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru mengaku, sangat mengapresiasi penjelasan dari BPKPD Prov Sulbar dan mengucapkan banyak terima kasih. “Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi Komisi II dalam bagaimana Penyelesaian Piutang dan Penghapusan Piutang Daerah di Kabupaten Wajo,”ucapnya.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...